(Cece Hidayat, Kepala Kemenag Pangandaran)
(jabarsatu.id), Pangandaran - Kementerian Agama atau Kemenag Pangandaran, mendorong masyarakat yang berniat haji, agar mendaftarkan diri menjadi jamaah haji mandiri. Hal tersebut menyusul adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020/1441 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Cece Hidayat
mengatakan, “momentum pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini, pihaknya
mendorong kepada calon jamaah haji tahun 2020 asal Pangandaran, agar menjadi
jamaah haji mandiri”.
“Dengan menjadi jamaah haji mandiri, jamaah dapat melaksanakan ibadah lebih
khusuk. Karena tidak menggantungkan diri kepada orang lain atau pembimbing,”
ujar Cecep, saat sosialisasi keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020
mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini di Cimerak.
Pihaknya pun meminta calon jamaah haji memaksimalkan manasiknya selama satu
tahun ini, agar nanti pada pelaksanaannya tidak lagi tergantung pada pihak
lain, sebelum keberangkatan dan selama di tanah suci bahkan sampai kembali lagi
ke tanah air.
Lanjutnya, keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan pemberangkatan
jamaah haji akibat adanya pandeni Covid-19 harus dijadikan momentum untuk
mematangkan materi manasik haji.
Kata dia, calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini diimbau tidak
cemas, tetap sabar dan jangan terpengaruh oleh isu yang sengaja mendiskreditkan
pemerintah.
“Salah satu azas penyelenggaraan ibadah haji adalah keselamatan dan
kemaslahatan, pemerintah wajib melindungi jamaah dari perbagai persolaan
termasuk dari ancaman virus,” paparnya.
Sampaikan informasi ini, kepada semua calon jamaah haji yang gagal
berangkat dan tidak hadir dalam kesempatan ini.
“Mari kita sama-sama
informasikan ini kepada masyarakat bahwa pemerintah bertanggung jawab atas
keselamatan dan keamanan jamaah, pemerintah tidak punya keuntungan dari ini,”
pungkasnya. (Enceng k)