(jabarsatu.id),
Kupang – 19 Juli 2020. Lion Air (kode
penerbangan JT), Wings Air (kode
penerbangan IW), Batik Air (kode
penerbangan ID) member of Lion Air Group mengumumkan penambahan
1 (satu) fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan
cepat (Rapid Test Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai berlaku
pada Senin (20/ 07).
Lion Air Group melaksanakan kerjasama
dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan Rapid
Test Covid-19. Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid
Covid-19 terbaru di:
Rumas Sakit Kartini
Jalan Frans Seda No.17, Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,
Nusa Tenggara Tim. 85228
Waktu pelayanan:
· Senin – Sabtu pukul
07.00 – 15.00 WITA
· Minggu dan libur
nasional – tutup (tidak melayani)
Fasilitas kesehatan tersebut melengkapi
dan memberikan alternatif bagi penumpang dari 2 (dua) layanan yang sudah
berjalan di Kupang dari kerjasama faskes setempat dan Dompet Dhuafa Republika
melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE), yakni
1. Rumah Sakit
Mamami
Jalan R. W. Monginsidi
I No. 3, Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
85228
Waktu pelayanan
terbaru (yang sudah disesuaikan dari informasi sebelumnya):
· Senin – Jumat pukul
09.00 – 17.00 WITA
· Sabtu – Minggu pukul
09.00 – 14.00 WITA
· Libur nasional – tutup
(tidak melayani)
2. Klinik Dompet Dhuafa
NTT
Jalan Pahlawan No. 28A
RT/ RW 06/02, Nunhila, Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur 85231
Waktu pelayanan:
· Senin – Jumat pukul
08.00 – 17.00 WITA
· Sabtu pukul 08.00 –
13.00 WITA
· Minggu dan libur
nasioinal – tutup (tidak melayani).
Untuk ketentuan pelaksanaan Rapid
Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang
mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test
Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian
tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang
sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid
Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan
menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales
channel seperti call center, kantor penjualan Lion
Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com ,
agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test
Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan
terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang
akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai
salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Penumpang akan mendapatkan nilai lebih
dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group
untuk Rapid Test Covid-19 di Kota Kupang. Pelaksanaan ini
tetap berjalan sebagaimana protokol kesehatan.
Lion Air Group bersama faskes tersebut
menawarkan kemudahan bagi penumpang Lion Air Group yang berada di Kota Kupang
dan sekitar, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara dengan keberangkatan
dari Bandar Udara Eltari di Penfui, Maulafa (KOE) dan bandar
udara lain di NTT khususnya melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara
untuk tujuan kota atau daerah di luar NTT.
Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan
mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren
permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam
mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur
keselamatan, keamanan penerbangan.
Konektivitas di NTT semakin terbuka
sebagai salah satu pusat ekonomi baru yang mempunyai sentra kerajinan, industri
kreatif dan pertumbuhan sektor lainnya. Penerbangan Lion Air Group intra NTT
mencakup destinasi Alor, Atambua, Bajawa, Ende, Labuan Bajo, Larantuka,
Maumere, Tambolaka, Waingapu yang dioperasikan oleh Wings Air. Untuk layanan
Batik Air ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di
Tangerang dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, sedangkan Lion
Air menawarkan rute Denpasar, Surabaya dan Jakarta melalui Bandar Udara
Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang. Lion Air Group menawarkan
penerbangan saling terhubung ke berbagai destinasi, antara lain Pontianak,
Ketapang, Palangkaraya, Sampit, Banjarmasin, Kotabaru, Balikpapan, Berau,
Samarinda, Tarakan, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon,
Sorong, Manokwari, Jayapura, Timika, Merauke, Bandung, Yogyakarta, Malang,
Tanjung Karang, Pangkalpinang, Palembang, Bengkulu, Jambi, Batam, Padang,
Pekanbaru, Medan, Banda Aceh dan lainnya.
Pengembangan ini merupakan kelanjutan
kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas
kesehatan setempat. Layanan Rapid Test Covid-19, periode hingga
(19/ 07) tersedia 53 jaringan yang menjangkau di Banda Aceh,
Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Kota
Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis,
Kendal, Semarang, Bantul, Sleman, Boyolali-Solo, Sidoarjo, Surabaya, Denpasar,
Kupang, Maros, Makassar, Kendari, Manado, Banjarmasin dan Bima. Lion Air Group
juga tengah mempersiapkan pelaksanaan di Mataram, Tarakan, Jambi, Balikpapan,
Palangkaraya, Malang dan lainnya.
Layanan Rapid Test Covid-19 akan
terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota dan bandar udara-bandar udara
lain. Optimis, akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
Pembelian tiket (issued
ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
1. Kantor Pusat dan
Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air
Group di seluruh kota di Indonesia;
3. Aplikasi
perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air
(pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
4. Call center 021-6379 8000 dan
0804-177-8899;
5. Mitra agen perjalanan (tour
travel) dan online travel agent (OTA).
Lion Air Group menyediakan
fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang
diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri
Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang
Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa
waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal
ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group
dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan
penerbangan (safety first).