(jabarsatu.id)
Jakarta - 08 Juli 2020. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan penjelasan
tentang perkembangan informasi melalui jejaring sosial media yang mengungkapkan
layanan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) khusus kepada penumpang Lion Air
Group, yang dalam informasi dimaksud dilakukan tanpa pengecekan dan pengambilan
darah adalah tidak benar.
Terkait adanya penyebaran informasi yang
tendensius, menyesatkan dan menyudutkan perusahaan, Lion Air Group sudah
mempelajari dan sedang menentukan langkah-langkah berikutnya. Lion Air Group
akan memproses dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menentukan
kebenaran dari informasi yang berkembang tersebut.
Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja
sama dengan Klinik Lion Air Medika dilakukan sesuai standar prosedur, mengikuti
rekomendasi dari protokol kesehatan serta berdasarkan pengawasan ketat tim
medis.
Tenaga medis yang bertugas akan
membersihkan area pengambilan darah dengan cairan antiseptik guna mencegah
infeksi atau membunuh kuman. Metode lain, pengambilan darah juga dilakukan
dengan menusukkan jarum di ujung jari (seperti tes golongan darah). Darah yang
diambil (sampel) dari penusukan diteteskan pada alat. Hasil Rapid Test
Covid-19 akan keluar dalam waktu beberapa menit.
Rapid Test Covid-19 tetap
mempergunakan sampel darah dengan tujuan utama ialah mendeteksi kadar antibodi
imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Hal ini dilakukan sebagai skrining
awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi serta salah satu
upaya Lion Air Group mencegah penyebaran Covid-19 dalam
penerbangan.
Dalam bekerja, tenaga medis yang
melayani calon penumpang dilengkapi alat pelindung diri, antara lain masker,
pelindung wajah (face shield), cairan pembunuh kuman (hand
sanitizer) dan lainnya.
Lion Air Group menegaskan, tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa
waspada pandemi Covid-19. Hal ini sesuai rekomendasi
aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang
mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety
first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air Group menjalankan
fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang
diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri
Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang
Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.