(jabarsatu.id), Subang - Pemkab Subang dan Kantor DPRD Subang Kedatangan Tamu dari Damkar Kabupaten Cirebon, yang mana kedatang Tim Damkar tersebut untuk melakukan Perbandingan keamanan Pencegahan Bahaya Kebakaran (Selasa, 04/08/2020).
Penuturan salah satu personil Damkar Kabupaten Cirebon, Bapak Cucu Ginanjar selaku Inspektur Damkar mengatakan, "Maksud kedatangan ke Kabupaten Subang dan Kantor DPRD Subang, untuk melakukan Perbandingan".
"Perbandingan tentang Perda No. 5 Tahun 2015 Kabupaten Subang, serta Perda No. 3 tahun 1997 tentang Peraturan Pencegahan dan Penanggulang Bahaya Kebakaran". Ucapnya.
"Perda yang ada di Kabupaten Cirebon harus di Perbaharui, dikarenakan sudah terlalu lama di pergunakan". Pungkasnya. (Mulya. SH)